Brecek.desa.id; Dana BanGub (Bantuan Gubernur) yaitu dari APBD Propinsi Jawa Tengah yang diterima oleh Desa Brecek sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) kali ini untuk pembiayaan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 3 orang, yaitu : 1. Sudari (RT 05 RW 02), 2. Siswoyo (RT 01 RW 01), dan 3. Samsudin (RT 02 RW 01).
Berikut adalah proses kegiatannya;
- Sudari (RT 05 RW 02 )
- sebelum pemugaran (0%)
- sesudah pemugaran (100%)
2. Siswoyo (RT 01 RW 01)
- sebelum pemugaran ( 0%)
- sesudah pemugaran (100%)
3. Samsudin (RT 02 RW 01)
- sebelum pemugaran (0%)
- sesudah pemugaran (100%)
Demikian kegiatan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari anggaran Bangub tahun 2017. (NH)